1.
MUSYAWARAH
MUHAMMADIYAH
A.
Muktamar (Pasal
22)
Muktamar
ialah permusyawaratan tertinggi dalam Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh
dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.
Anggota Muktamar terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Pusat
b. Ketua Pimpinan Wilayah
c. Anggota Tanwir Wakil Wilayah
d. Ketua Pimpinan Daerah
e. Wakil Daerah yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Daerah, terdiri atas wakil Cabang berdasarkan perimbangan jumlah Cabang dalam tiap Daerah
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Pusat.
Muktamar diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Muktamar diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
Anggota Muktamar terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Pusat
b. Ketua Pimpinan Wilayah
c. Anggota Tanwir Wakil Wilayah
d. Ketua Pimpinan Daerah
e. Wakil Daerah yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Daerah, terdiri atas wakil Cabang berdasarkan perimbangan jumlah Cabang dalam tiap Daerah
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Pusat.
Muktamar diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Muktamar diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
B. Musyawarah
Wilayah (Pasal 25)
Musyawarah Wilayah ialah
permusyawaratan Muhammadiyah dalam Wilayah, diselenggarakan oleh dan atas
tanggung jawab Pimpinan Wilayah.
Anggota Musyawarah Wilayah terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Wilayah
b. Ketua Pimpinan Daerah
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Wilayah Wakil Daerah
d. Ketua Pimpinan Cabang
e. Wakil Cabang yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Cabang yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Wilayah atas dasar perimbangan jumlah Ranting dalam tiap Cabang
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Wilayah
Musyawarah Wilayah diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Wilayah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggota Musyawarah Wilayah terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Wilayah
b. Ketua Pimpinan Daerah
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Wilayah Wakil Daerah
d. Ketua Pimpinan Cabang
e. Wakil Cabang yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Cabang yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Wilayah atas dasar perimbangan jumlah Ranting dalam tiap Cabang
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Wilayah
Musyawarah Wilayah diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Wilayah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
C. Musyawarah
Daerah (Pasal 26)
Musyawarah
Daerah ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Daerah, diselenggarakan oleh
dan atas tanggung jawab Pimpinan Daerah.
Anggota Musyawarah Daerah terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Daerah
b. Ketua Pimpinan Cabang
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Wakil Cabang
d. Ketua Pimpinan Ranting
e. Wakil Ranting yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Ranting yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Daerah atas dasar perimbangan jumlah anggota
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Daerah
Musyawarah Daerah diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Daerah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggota Musyawarah Daerah terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Daerah
b. Ketua Pimpinan Cabang
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Wakil Cabang
d. Ketua Pimpinan Ranting
e. Wakil Ranting yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Ranting yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Daerah atas dasar perimbangan jumlah anggota
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Daerah
Musyawarah Daerah diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Daerah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
D. Musyawarah
Cabang (Pasal 27)
Musyawarah
Cabang ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Cabang, diselenggarakan oleh
dan atas tanggung jawab Pimpinan Cabang.
Anggota Musyawarah Cabang terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Cabang
b. Ketua Pimpinan Ranting
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Cabang Wakil Ranting
d. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang
Musyawarah Cabang diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Cabang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggota Musyawarah Cabang terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Cabang
b. Ketua Pimpinan Ranting
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Cabang Wakil Ranting
d. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang
Musyawarah Cabang diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Cabang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
E. Musyawarah
Ranting (Pasal 28)
Musyawarah
Ranting ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Ranting, diselenggarakan oleh
dan atas tanggung jawab Pimpinan Ranting.
Anggota Musyawarah Ranting terdiri atas:
a. Anggota Muhammadiyah dalam Ranting
b. Wakil Organisasi Otonom tingkat Ranting
Musyawarah Ranting diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Ranting diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Anggota Musyawarah Ranting terdiri atas:
a. Anggota Muhammadiyah dalam Ranting
b. Wakil Organisasi Otonom tingkat Ranting
Musyawarah Ranting diadakan satu kali dalam lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Ranting diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.
MUHAMMADIYAH
ADALAH SEBAGAI :
a.
Gerakan
Islam : menegakkan
dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang
murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa
mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak
mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak
bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan
oleh Rasulullah Saw. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat
(pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama
serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah
SWT.
b.
Gerakan
Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi
dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi
munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah
di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam
amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai
ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi,
membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua
amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi
dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal,
yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.
c.
Gerakan
Tajdid
Memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam
seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu
yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya
tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai
kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah
melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan
bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara
penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah
dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan
pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian
pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan
dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri
Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai
Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.
3.
KAITAN
Q.S AL IMRAN 104 DENGAN BERDIRINYA PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Surah
Al-Imran ayat 104
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang
yang beruntung.”(Qs.3.104)
Telah
diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH
Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur)
terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang
mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan
sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya
yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika
menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret,
yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan
sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran
KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang
didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat
Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.
4.
FUNGSI
LEMBAGA PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH ANTARA LAIN :
a.
Alat dakwah
b.
Pembinaan/pembibitan kader
c.
Gerak amal muhammadiyah
5.
PERKEMBANGAN
DAN KEJAYAAN ISLAM PADA ABAD KE VII – X DIANTARANYA TERDAPAT ILMUWAN YANG AHLI
DIBIDANGNYA MASING – MASING :
a.
Washil bin Atho’ dan hasan Al Asy’ari
dalam bidang ilmu Ushuludin
b.
Imam Ghozali dan Abu Mansyur Al Haj
ahli Tasauf
c.
Alkindi, Al Farobi dan Ibnu Rusyid
ahli Filsafat Islam
d.
Ibnu Sina Ar Rozi ahli obat obatan
e.
Jabir Ibnu Hayyan penemu Istilah Kimia
f.
Ibnu Khaldun ahli sejarah
6.
TOKOH
NASIONAL YANG MENGANTARKAN INDONESIA MERDEKA ANTARA LAIN :
a.
KH. Ahmad Dahlan , aktif di Budi
Utomo9
b.
KH. AR. Fahrudin, tajam kritikannya
terhadap colonial belanda
c.
Ir. Soekarno, adalah pimpinan
Muhammadiyah Daerah Bengkulu, sebagai proklamator
d.
Jendral Sudirman adalah putra
Muhammadiyah yang menjadi Pahlawan Nasional dan Panglima Besar pertama RI
7.
UNGKAPAN
/ PANDANGAN TOKOH – TOKOH NASIONAL TENTANG MUHAMMADIYAH DIANTARANYA :
a.
KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah bukan
untuk mencari penghidupan tetapi harus dihiduphidupkan)
b.
Presiden Soekarno (Sekali
Muahammadiyah tetap Muhammadiyah)
c.
Presiden Soeharto (Terima kasih
Muhammadiyah)
8.
SURAT
DAN AYAT YANG LEBIH SPESIFIK BERKAITAN DENGAN TUGAS DAKWAH :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada
Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di
antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang
fasik” (QS. Al-Imran : 110)
Telah jelas
bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik. Maka dari itu umat Islam harus
menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Artinya, setiap
muslim itu hendaknya saling mengingatkan untuk saling berbuat kebaikan dan
mencegah dari perbuatan yang buruk. Jika kita belum sanggup untuk mengingatkan
kepada orang lain, minimal sekali kita harus bisa mengingatkan diri kita
sendiri untuk dapat selalu berbuat kebaikan dan sebisa mungkin tidak melakukan
apa yang telah dilarang oleh Allah SWT. Jika kita bisa mengendalikan diri kita
untuk dapat selalu berbuat kebaikan, maka otomatis kita akan dapat menjadi
contoh bagi orang-orang terdekat kita untuk dapat melakukan hal yang serupa.
Dan akhirnya orang-orang yang terdekat kita pun ikut melakukan hal-hal kebaikan
juga. Dan secara tidak langsung pun kita sudah mensyi’arkan ajaran Islam kepada
orang lain. Janganlah takut untuk berdakwah mengingatkan kebaikan dan melarang
kepada keburukan, karena Allah telah menjamin umatnya yang menolong agama-Nya.
- LAMBANG MUHAMMADIYAH :
Lambang Muhammadiyah adalah matahari bersinar utama dua belas,
di tengah bertuliskan (Muhammadiyah) dan dilingkari kalimat (Asyhadu an lã
ilãha illa Allãh wa asyhadu anna Muhammadan Rasul Allãh )
10.
FAKTOR
YANG MELATARBELAKANGI BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
1. Faktor
subyektif
Faktor Subyektif yang sangat kuat, bahkan dikatakan sbagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman KHA. Dahlan terhadap Al Qur'an dalam menelaah, membahas dan meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Sikap KHA. Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat MUhammad ayat 24 yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat. Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KHA. Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung ".
Memahami seruan diatas, KHA. Dahlan tergerak hatinya untuk membangan sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Islam amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat kita.
Faktor Subyektif yang sangat kuat, bahkan dikatakan sbagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman KHA. Dahlan terhadap Al Qur'an dalam menelaah, membahas dan meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Sikap KHA. Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat MUhammad ayat 24 yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat. Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KHA. Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung ".
Memahami seruan diatas, KHA. Dahlan tergerak hatinya untuk membangan sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Islam amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat kita.
2. Faktor Obyektif
Ada beberapa sebab yang bersifat objektif yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah, yang sebagian dapat dikelompokkan dalam faktor internal, yaitu faktor-faktor penyebab yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat Islam Indonesia, dan sebagiannya dapat dimasukkan ke dalam faktor eksternal, yaitu faktor-faktor penyebab yang ada di luar tubuh masyarakat Islam Indonesia.
Faktor obyektif yang bersifat internal
a. Ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya Al-Quran dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia
b. Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku ”Khalifah Allah di atas bumi”
Faktor obyektif yang bersifat eksternal
a. Semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia
b. Penetrasi Bangsa-bangsa Eropa, terutama Bangsa Belanda ke Indonesia
c. Pengaruh dari Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Mustafa Kamal Pasha, Muhammadiyah Sebagai Gerakan
Islam Persatuan, Yogyakarta, 1994.
http://achmadalfarisi.blogspot.com/2012/09/jaminan-perlindungan-allah-terhadap_29.htmlAnonim.
2009. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam[Online]. Tersedia: http://immkabupatenjember.wordpress.com/2009/04/15/muhammadiyah-sebagai-gerakan-dakwah-islam/.
[28 Desember 2011].Anonim.
2010. Gerakan Dakwah Muhammadiyah[Online]. Tersedia: http://artikel-media.blogspot.com/2010/12/gerakan-dakwah-muhammadiyah.html.
[28 Desember 2011].

hasiikk.. terimakasih maco hhahaa
BalasHapussama sama upil :P
Hapus