Rabu, 30 Januari 2013

Kemuhammadiyahan


1.    MUSYAWARAH MUHAMMADIYAH
A.      Muktamar  (Pasal 22)
Muktamar ialah permusyawaratan tertinggi dalam Muhammadiyah yang diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Pusat.
Anggota Muktamar terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Pusat
b. Ketua Pimpinan Wilayah
c. Anggota Tanwir Wakil Wilayah
d. Ketua Pimpinan Daerah
e. Wakil Daerah yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Daerah, terdiri atas wakil Cabang berdasarkan perimbangan jumlah Cabang dalam tiap Daerah
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Pusat.
 Muktamar diadakan satu kali dalam
lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Muktamar diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
B.      Musyawarah Wilayah (Pasal 25)
Musyawarah Wilayah ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Wilayah, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Wilayah.
Anggota Musyawarah Wilayah terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Wilayah
b. Ketua Pimpinan Daerah
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Wilayah Wakil Daerah
d. Ketua Pimpinan Cabang
e. Wakil Cabang yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Cabang yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Wilayah atas dasar perimbangan jumlah Ranting dalam tiap Cabang
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Wilayah
Musyawarah Wilayah diadakan satu kali dalam
lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Wilayah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
C.      Musyawarah Daerah (Pasal 26)
Musyawarah Daerah ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Daerah, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Daerah.
Anggota Musyawarah Daerah terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Daerah
b. Ketua Pimpinan Cabang
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Daerah Wakil Cabang
d. Ketua Pimpinan Ranting
e. Wakil Ranting yang dipilih oleh Musyawarah Pimpinan Ranting yang jumlahnya ditetapkan oleh Pimpinan Daerah atas dasar perimbangan jumlah anggota
f. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Daerah
Musyawarah Daerah diadakan satu kali dalam
lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Daerah diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
D.     Musyawarah Cabang (Pasal 27)
Musyawarah Cabang ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Cabang, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Cabang.
Anggota Musyawarah Cabang terdiri atas:
a. Anggota Pimpinan Cabang
b. Ketua Pimpinan Ranting
c. Anggota Musyawarah Pimpinan Cabang Wakil Ranting
d. Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang
Musyawarah Cabang diadakan satu kali dalam
lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Cabang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
E.      Musyawarah Ranting (Pasal 28)
Musyawarah Ranting ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Ranting, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Ranting.
Anggota Musyawarah Ranting terdiri atas:
a. Anggota Muhammadiyah dalam Ranting
b. Wakil Organisasi Otonom tingkat Ranting
Musyawarah Ranting diadakan satu kali dalam
lima tahun.
Acara dan ketentuan lain tentang Musyawarah Ranting diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

2.    MUHAMMADIYAH ADALAH SEBAGAI :
a.      Gerakan Islam : menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah, dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah Saw. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya muamalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
b.      Gerakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Muhammadiyah meletakkan khittah atau strategi dasar perjuangannya, yaitu dakwah (menyeru, mengajak) Islam, amar ma’ruf nahi munkar dengan masyarakat sebagai medan juangnya. Gerakan Muhammadiyah berkiprah di tengah-tengah masyarakat bangsa Indonesia dengan membangun berbagai ragam amal usaha yang benar-benar dapat menyentuh hajat orang banyak seperti berbagai ragam lembaga pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, membangun sekian banyak rumah sakit, panti-panti asuhan dan sebagainya. Semua amal usaha Muhammadiyah seperti itu tidak lain merupakan suatu manifestasi dakwah islamiyah. Semua amal usaha diadakan dengan niat dan tujuan tunggal, yaitu untuk dijadikan sarana dan wahana dakwah Islamiyah.
c.       Gerakan Tajdid
Memerangi secara total berbagai penyimpangan ajaran Islam seperti syirik, khurafat, bid’ah dan tajdid, sbab semua itu merupakan benalu yang dapat merusak akidah dan ibadah seseorang.
Sifat Tajdid yang dikenakan pada gerakan Muhammadiyah sebenarnya tidak hanya sebatas pengertian upaya memurnikan ajaran Islam dari berbagai kotoran yang menempel pada tubuhnya, melainkan juga termasuk upaya Muhammadiyah melakukan berbagai pembaharuan cara-cara pelaksanaan Islam dalam kehidupan bermasyarakat, semacam memperbaharui cara penyelenggaraan pendidikan, cara penyantunan terhadap fakir miskin dan anak yatim, cara pengelolaan zakat fitrah dan zakat harta benda, cara pengelolaan rumah sakit, pelaksanaan sholat Id dan pelaksanaan kurba dan sebagainya.
Untuk membedakan antara keduanya maka tajdid dalam pengertian pemurnian dapat disebut purifikasi (purification) dan tajdid dalam pembaharuan dapat disebut reformasi (reformation). Dalam hubungan dengan salah satu ciri Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid, maka Muhammadiyah dapat dinyatakan sebagai Gerakan Purifikasi dan Gerakan Reformasi.

3.    KAITAN Q.S AL IMRAN 104 DENGAN BERDIRINYA PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Surah Al-Imran ayat 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.”(Qs.3.104)

Telah diuraikan dalam bab terdahulu bahwa Persyarikatan Muhammadiyah dibangun oleh KH Ahmad Dahlan sebagi hasil kongkrit dari telaah dan pendalaman (tadabbur) terhadap Alquranul Karim. Faktor inilah yang sebenarnya paling utama yang mendorong berdirinya Muhammadiyah, sedang faktor-faktor lainnya dapat dikatakan sebagai faktor penunjang atau faktor perangsang semata. Dengan ketelitiannya yang sangat memadai pada setiap mengkaji ayat-ayat Alquran, khususnya ketika menelaah surat Ali Imran, ayat:104, maka akhirnya dilahirkan amalan kongkret, yaitu lahirnya Persyarikatan Muhammadiyah. Kajian serupa ini telah dikembangkan sehingga dari hasil kajian ayat-ayat tersebut oleh KHR Hadjid dinamakan “Ajaran KH Ahmad Dahlan dengan kelompok 17, kelompok ayat-ayat Alquran”, yang didalammya tergambar secara jelas asal-usul ruh, jiwa, nafas, semangat Muhammadiyah dalam pengabdiyannya kepada Allah SWT.

4.    FUNGSI LEMBAGA PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH ANTARA LAIN :
a.      Alat dakwah
b.      Pembinaan/pembibitan kader
c.       Gerak amal muhammadiyah
5.    PERKEMBANGAN DAN KEJAYAAN ISLAM PADA ABAD KE VII – X DIANTARANYA TERDAPAT ILMUWAN YANG AHLI DIBIDANGNYA MASING – MASING :
a.      Washil bin Atho’ dan hasan Al Asy’ari dalam bidang ilmu Ushuludin
b.      Imam Ghozali dan Abu Mansyur Al Haj ahli Tasauf
c.       Alkindi, Al Farobi dan Ibnu Rusyid ahli Filsafat Islam
d.      Ibnu Sina Ar Rozi ahli obat obatan
e.      Jabir Ibnu Hayyan penemu Istilah Kimia
f.        Ibnu Khaldun ahli sejarah
6.    TOKOH NASIONAL YANG MENGANTARKAN INDONESIA MERDEKA ANTARA LAIN :
a.      KH. Ahmad Dahlan , aktif di Budi Utomo9
b.      KH. AR. Fahrudin, tajam kritikannya terhadap colonial belanda
c.       Ir. Soekarno, adalah pimpinan Muhammadiyah Daerah Bengkulu, sebagai proklamator
d.      Jendral Sudirman adalah putra Muhammadiyah yang menjadi Pahlawan Nasional dan Panglima Besar pertama RI
7.    UNGKAPAN / PANDANGAN TOKOH – TOKOH NASIONAL TENTANG MUHAMMADIYAH DIANTARANYA :
a.      KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah bukan untuk mencari penghidupan tetapi harus dihiduphidupkan)
b.      Presiden Soekarno (Sekali Muahammadiyah tetap Muhammadiyah)
c.       Presiden Soeharto (Terima kasih Muhammadiyah)
8.    SURAT DAN AYAT YANG LEBIH SPESIFIK BERKAITAN DENGAN TUGAS DAKWAH :
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al-Imran : 110)
Telah jelas bahwa umat Islam adalah umat yang terbaik. Maka dari itu umat Islam harus menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Artinya, setiap muslim itu hendaknya saling mengingatkan untuk saling berbuat kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang buruk. Jika kita belum sanggup untuk mengingatkan kepada orang lain, minimal sekali kita harus bisa mengingatkan diri kita sendiri untuk dapat selalu berbuat kebaikan dan sebisa mungkin tidak melakukan apa yang telah dilarang oleh Allah SWT. Jika kita bisa mengendalikan diri kita untuk dapat selalu berbuat kebaikan, maka otomatis kita akan dapat menjadi contoh bagi orang-orang terdekat kita untuk dapat melakukan hal yang serupa. Dan akhirnya orang-orang yang terdekat kita pun ikut melakukan hal-hal kebaikan juga. Dan secara tidak langsung pun kita sudah mensyi’arkan ajaran Islam kepada orang lain. Janganlah takut untuk berdakwah mengingatkan kebaikan dan melarang kepada keburukan, karena Allah telah menjamin umatnya yang menolong agama-Nya.
  1. LAMBANG MUHAMMADIYAH :
Lambang Muhammadiyah adalah matahari bersinar utama dua belas, di tengah bertuliskan (Muhammadiyah) dan dilingkari kalimat (Asyhadu an lã ilãha illa Allãh wa asyhadu anna Muhammadan Rasul Allãh )

10.                       FAKTOR YANG MELATARBELAKANGI BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
1. Faktor subyektif
Faktor Subyektif yang sangat kuat, bahkan dikatakan sbagai faktor utama dan faktor penentu yang mendorong berdirinya Muhammadiyah adalah hasil pendalaman KHA. Dahlan terhadap Al Qur'an dalam menelaah, membahas dan meneliti dan mengkaji kandungan isinya. Sikap KHA. Dahlan seperti ini sesungguhnya dalam rangka melaksanakan firman Allah sebagaimana yang tersimpul dalam dalam surat An-Nisa ayat 82 dan surat MUhammad ayat 24 yaitu melakukan taddabur atau memperhatikan dan mencermati dengan penuh ketelitian terhadap apa yang tersirat dalam ayat. Sikap seperti ini pulalah yang dilakukan KHA. Dahlan ketika menatap surat Ali Imran ayat 104 :
"Dan hendaklah ada diantara kamu sekalian segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung ".
Memahami seruan diatas, KHA. Dahlan tergerak hatinya untuk membangan sebuah perkumpulan, organisasi atau persyarikatan yang teratur dan rapi yang tugasnya berkhidmad pada melaksanakan misi dakwah Islam amar Makruf Nahi Munkar di tengah masyarakat kita.

2. Faktor Obyektif
Ada beberapa sebab yang bersifat objektif yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah, yang sebagian dapat dikelompokkan dalam faktor internal, yaitu faktor-faktor penyebab yang muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat Islam Indonesia, dan sebagiannya dapat dimasukkan ke dalam faktor eksternal, yaitu faktor-faktor penyebab yang ada di luar tubuh masyarakat Islam Indonesia.
Faktor obyektif yang bersifat internal
a. Ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya Al-Quran dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagian besar umat Islam Indonesia
b. Lembaga pendidikan yang dimiliki umat Islam belum mampu menyiapkan generasi yang siap mengemban misi selaku ”Khalifah Allah di atas bumi”
Faktor obyektif yang bersifat eksternal
a. Semakin meningkatnya Gerakan Kristenisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia
b. Penetrasi Bangsa-bangsa Eropa, terutama Bangsa Belanda ke Indonesia
c. Pengaruh dari Gerakan Pembaharuan dalam Dunia Islam.


DAFTAR PUSTAKA

Mustafa Kamal Pasha, Muhammadiyah Sebagai Gerakan Islam Persatuan, Yogyakarta, 1994.
http://achmadalfarisi.blogspot.com/2012/09/jaminan-perlindungan-allah-terhadap_29.htmlAnonim. 2009. Muhammadiyah sebagai Gerakan Dakwah Islam[Online]. Tersedia: http://immkabupatenjember.wordpress.com/2009/04/15/muhammadiyah-sebagai-gerakan-dakwah-islam/. [28 Desember 2011].Anonim.  2010. Gerakan Dakwah Muhammadiyah[Online]. Tersedia: http://artikel-media.blogspot.com/2010/12/gerakan-dakwah-muhammadiyah.html. [28 Desember 2011].